Kepatuhan Tahunan LLP di India

Diterbitkan: 2022-04-04

Kemitraan Terbatas atau LLP adalah badan hukum yang menggabungkan kebaikan perusahaan kemitraan dan korporasi. Dalam jenis kemitraan ini, mitra memiliki kewajiban terbatas yang berarti bahwa mitra tidak diharuskan untuk melunasi hutang perusahaan dengan menggunakan aset pribadi mereka dan pada saat yang sama, mitra individu tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau kelalaian mitra lain.

Posting Terkait: Daftar Periksa Perjanjian Kemitraan untuk Usaha Kecil

LLP harus didaftarkan berdasarkan Limited Liability Partnership Act, 2008.

Manfaat Kepatuhan Tahunan LLP

Manfaat berikut dapat dicapai dengan mematuhi persyaratan peraturan bisnis yang relevan:

Reputasi

Dengan mematuhi persyaratan BAE dan Kementerian Urusan Perusahaan, kepatuhan tahunan LLP dan mitra akan meningkatkan reputasi mereka di mata publik. Melalui proses ini, LLP dapat meningkatkan persyaratan kepatuhannya. Lebih banyak investor akan bersedia untuk berinvestasi di LLP yang sesuai dengan persyaratan hukum.

Kepatuhan

Compliance LLP

Dengan mengajukan semua kepatuhan dalam jangka waktu tertentu, LLP akan bebas dari segala bentuk persyaratan kepatuhan. Dengan mempertimbangkan hal ini, LLP dapat memenuhi tujuannya.

Baca Juga : Kelebihan dan Kekurangan Menggunakan Software Penjadwalan Field Service

Kurangi Beban

Dengan mematuhi persyaratan pihak berwenang, LLP akan menghadapi beban yang lebih ringan dalam hal persyaratan kepatuhan. Jika kepatuhan tidak ditindaklanjuti atau diajukan oleh LLP, dapat merugikan perkembangan LLP. Oleh karena itu, sangat penting bahwa semua persyaratan yang terkait dengan kepatuhan dipatuhi oleh mitra LLP.

Investasi asing langsung

Pemerintah India baru-baru ini mengeluarkan pedoman untuk FDI di LLP. Investasi asing langsung adalah bentuk investasi langsung atau investasi tidak langsung oleh perusahaan asing dalam saham atau struktur modal entitas India. Dengan mematuhi persyaratan otoritas, investor asing lebih mungkin untuk berinvestasi di LLP. Investasi melalui FDI dalam LLP dapat terjadi melalui jalur otomatis dan jalur persetujuan. Melalui investasi tersebut LLP dapat meningkatkan jumlah modal.

Oleh karena itu, LLP cocok untuk mempertimbangkan semua persyaratan yang terkait dengan kepatuhan tahunan.

Persyaratan untuk Kepatuhan Tahunan LLP

Kepatuhan Tahunan LLP

1. Pengajuan Laporan Rekening & Solvabilitas:

Isi format yang ditentukan sesuai Formulir LLP 8

Adalah wajib bagi semua LLP untuk memelihara Buku Akun sesuai dengan metode Entri Ganda. Formulir 8 berisi pernyataan tentang status solvabilitas kepatuhan tahunan LLP di India oleh mitra yang ditunjuk serta memberikan rincian pernyataan aset dan kewajiban dan laporan pendapatan dan pengeluaran LLP.

Formulir 8 harus ditandatangani oleh mitra dan harus disertifikasi oleh akuntan yang berpraktik, sekretaris perusahaan atau akuntan biaya.

Ini harus diajukan dalam waktu 30 hari dari akhir enam bulan dari penutupan tahun keuangan yaitu pada tanggal 30 Oktober setiap tahun keuangan.

LLP dengan omset lebih dari Rs. 40 lakh atau yang dengan kontribusi lebih dari Rs. 25 lakh perlu agar pembukuan mereka diaudit oleh akuntan sewaan yang aktif.

2. Pengajuan Pengembalian Tahunan

Pengembalian harus diajukan ke Panitera Perusahaan.

Isi menggunakan format yang ditentukan – Formulir LLP 11

Ini harus diajukan dalam waktu 60 hari sejak penutupan tahun buku, dengan kata lain selambat-lambatnya tanggal 30 Mei setiap tahun.

Baca Juga: Pelatihan Keuangan: Apa Itu dan Bagaimana Memulainya?

3. Pengajuan SPT PPh

LLP diharuskan untuk mengajukan pengembalian pajak penghasilan mereka menggunakan Formulir ITR 5 – dapat diunduh atau diajukan secara online menggunakan tanda tangan digital dari mitra yang ditunjuk.

Filing of Income Tax Return LLP

Sesuai Undang-Undang Pajak Penghasilan, semua LLP diharuskan untuk menutup tahun keuangan mereka pada tanggal 31 Maret dan karenanya mengajukan pengembalian ke Departemen TI.

LLP dengan omset tahunan lebih dari Rs. 60 lakh perlu mendapatkan buku mereka diaudit dan mengajukan pengembalian paling lambat 30 September setiap tahun.

LLP yang akunnya tidak perlu diaudit perlu mengajukan pengembalian mereka paling lambat 31 Juli setiap tahun.

LLP yang telah terlibat dalam transaksi internasional atau telah melakukan transaksi domestik tertentu harus mengajukan Formulir 3CEB. Formulir harus disertifikasi oleh akuntan sewaan yang memenuhi syarat dan harus diserahkan paling lambat tanggal 30 November setiap tahun.

4. Kepatuhan MCA dan ROC

Mitra harus berkontribusi sama sesuai persyaratan perjanjian LLP. Ketentuan tersebut ada di bawah Limited Liability Partnership Act, 2008. Setiap Mitra wajib memberikan kontribusi yang sama.

LLP juga diwajibkan untuk memelihara pembukuan mereka sesuai dengan persyaratan MCA dan ROC.

Kepatuhan terhadap persyaratan Undang-Undang Kemitraan Tanggung Jawab Terbatas, 2008

Baca Juga: 5 Pertimbangan Utama Saat Memilih Jasa Pengiriman Barang

Kepatuhan Setelah Pendirian

Terlepas dari kepatuhan tahunan LLP, ada kepatuhan satu kali tertentu. Setelah LLP didaftarkan, LLP harus memenuhi persyaratan tertentu, sebagai berikut:-

  • Adalah wajib bagi LLP untuk menandatangani dan mengajukan Perjanjian LLP sesuai dengan Bagian 2(O) & (q), 22 dan 23 dari UU LLP, 2008 dalam waktu 30 hari sejak pembentukan dengan Kementerian Urusan Korporat. Perjanjian biasanya menyebutkan hak dan kewajiban mitra dan LLP.

Sesuai UU LLP, dalam hal Perjanjian tidak diajukan, hak dan kewajiban bersama akan sesuai Jadwal I UU. Oleh karena itu, jika LLP ingin mengecualikan ketentuan atau persyaratan Jadwal I dalam Undang-undang, Perjanjian LLP harus ditandatangani dan diajukan secara khusus dengan mengecualikan penerapan salah satu atau semua ketentuan Jadwal I.

Penalti: Kegagalan untuk mengajukan Perjanjian dalam jangka waktu yang ditentukan dapat dikenakan denda sebesar Rs. 100 per hari default tanpa batas atas.

  • Selain di atas, LLP wajib mengajukan LLP PAN dan TAN
  • Buka Rekening Bank LLP
  • Beli segel LLP dan siapkan alat tulis LLP setelah penggabungan.